Rabu, 28 Juli 2021
WARGA YANG MEMILIKI KARTU VAKSIN COVID-19 AKAN TERIMA BANTUAN KOMPENSASI PPKM SEBESAR 1 JUTA
Beredar satu pesan berantai berisi informasi penyaluran bantuan PPKM dari pemerintah sebesar Rp1 juta.
Pada informasi itu disebutkan, bantuan akan disalurkan mulai tanggal 1 Agustus 2021 dan diberikan hanya bagi warga yang telah memiliki kartu vaksinasi Covid-19.
Diakhir narasi pesan berantai itu, sumber mengarahkan penerima pesan berantai untuk mengecek dan mencocokan nama dengan NIK E-KTP melalui link tautan https: //s.id/ektp-covid19.
CEK FAKTA : Berdasarkan verifikasi fakta Jabar Saber Hoaks, pesan berantai tersebut rupanya hanya lelucon alias satir belaka.
Motif penipuan serupa pernah beredar sebelumnya, dilansir dari laman saberhoaks.jabarprov.go.id (20/8/20), kala itu beredar pesan berantai penyaluran kompensasi bantuan tambahan gaji bagi para karyawan swasta yang terkena dampak pandemi Covid-19 dengan mencantumkan link https://s.id/ektp-covid19 untuk memverifikasi data diri calon penerima.
Saat pranala https://s.id/ektp-covid19 di klik, hasil tampilan otomatisnya mengarah ke sebuah alamat situs http://yasir.web.id/Bantuan-pemerintah-covid-19.jpg dengan tulisan kata NGIMPI!!! berlatar potongan gambar parodi dari sebuah adegan iklan salah satu produk yang diperankan oleh talent Totos Rasiti.
KESIMPULAN : Pesan berantai berisi informasi penyaluran bantuan PPKM dari pemerintah sebesar Rp1 juta yang mencantumkan tautan link https: //s.id/ektp-covid19 adalah penipuan (satire).
RUJUKAN : https://bit.ly/3rEBGGp